
Sebagai upaya penanganan sampah, SMP Negeri 3 Gamping memiliki program “Sampahmu Tanggung Jawabmu”. Program ini merupakan keputusan Kepala Sekolah berdasarkan hasil rapat konsolidasi dengan guru, staff dan karyawan.
Ada lima (5) poin kebijakan penanganan sampah di sekolah pada program tersebut yakni : 1) Sampah yang dihasilkan oleh warga sekilah baik dari Kepala Sekolah, Guru, Staf, Karyawan, dan siswa wajib dikelola sendiri dengan dibawa pulang. 2) Untuk memudahkan membawa sampah, warga sekolah dipersilakan membawa plastik yang dapat difungsikan sebagai trash bag, sampah yang dihasilkan di sekolah untuk dimasukkan ke trash bag dan dibawa pulang. 3) Tempat sampah yang ada di sekolah akan disimpan untuk tidak digunakan sehingga sekolah tidak menyediakan tempat sampah. 4) Tempat sampah permanen berupa bis beton tidak digunakan lagi dan akan dialihfungsikan untuk tanaman kedepannya. 5) Sampah botol plastik atau gelas plastic minuman masih diperkenankan dibuang di keranjang besi yang telah disediakan sekolah.
Pelaksana Tugas Kepala SMP Negeri 3 Gamping, Bapak Yuliyanto, S.Pd menyatakan seluruh warga sekolah untuk saling mendukung program tersebut. “Tekad usaha untuk berubah dan tekad mengubah dimulai dari diri kita masing-masing. Kita sukseskan ujicoba program ini dan dievaluasi bersama. Sampah adalah masalah kita bersama, kita bersama pulalah yang bisa mengatasi.” Terangnya. Progam penanganan sampah mandiri ini berlaku mulai Selasa, 28 Mei 2024. Pada Selasa pagi (28/05). Para wali kelas melakukan sosialiasi program kepada siswa-siswi.
Kalau bisa menjadi uang kenapa dibuang?
Sebelumnya, sekolah telah mengambil kebijakan membuat tempat sampah keranjang besi. Keranjang tersebut berjumlah tujuh (7) ditempatkan satu buah di depan Laboratorium Biologi, dua buah di depan ruang kelas IX, dua buah di depan ruang kelas VIII, satu buah di depan ruang kelas 7B, dan satu buah di depan ruang 7E. Tujuan dari pengadaan sampah keranjang besi ini untuk memanfaatkan sampah botol atau gelas plastik untuk dijual kembali.
Botol atau gelas plastik yang telah digunakan kemudian dibersihkan atau dicuci menggunakan air kran yang telah tersedia di depan ruang kelas masing-masing, lalu dimasukkan ke keranjang. Hal itu sebagai upaya sekolah dalam pengolahan sampah plastik yang tidak hanya dibuang namun dapat menghasilkan uang. Setelah keranjang besi tersebut penuh, para siswa yang dikomandoni oleh pengurus OSIS akan mengumpulkan sampah tersebut dan pihak sekolah menjual ke pengepul sampah.
Aksi pengelolaan sampah menjadi sangat penting. Warga sekolah harapanya berkesinambungan melaksanakan pengolahan sampah dengan 3R yakni reuse, reduce, recycle. Reuse artinya menggunakan kembali sampah yang dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun lainnya. Hal ini dapat dilakukan dengan membawa alat makan dan minum sendiri dari rumah untuk digunakan berulang. Reduce berarti mengurangi segala sesuatu yang mengakibatka sampah. Recycle yang bermakna mengolah kembali atau mendaur ulang sampah menjadi barang atau produk yang bermanfaat. (Wulan Rahayu)